ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM105

NALAR KRITIS SYAHADAT

Selasa, 23 Maret 2021

 

Ilustrasi Foto: hidayatullah.com

‘Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah’

Dari persaksian di atas, terdapat muatan kalimat menemukan sekaligus menyimpulkan di dalamnya. Tentunya, seharusnya memiliki argumentasi untuk menjawab pertanyaan ‘bagaimana cara menemukannya dan kenapa disimpulkan demikian?’. Sebab, jika tidak ada argumentasi temuan yang tartib sampai pada simpulan suatu kalimat, maka, dipastikan bahwa simpulan dalam kalimat tersebut ialah bohong, karena tidak dapat menunjukan landasan atas temuan dan simpulan. 

Pun persaksian yang diikrarkan adalah palsu semata, karena tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas ucapan. Sehingga, secara logis persaksian yang tidak dapat menunjukan buktinya dan tidak dapat menunjukan tanda-tanda kevalidan atas apa yang disaksian, maka boleh dikatakan persaksian yang demikian ialah persaksian palsu atau bohong. Orang yang menyaksikan persaksian yang seperti itu terhukum saksi palsu atau bukan saksi ahli.

BACA JUGA : RASUL, GELAR TERKEREN DAN AL QURAN, SEBAGAI.........

Jika dalam suatu sidang peradilan terdapat salah satu diantara para saksi yang tidak dapat menunjukkan bukti atas persaksiannya secara benar dan logis, akan tetapi mereka terus ‘mengelak’ bahwa dirinya adalah saksi, maka tentu akan dicurigai persaksiannya hingga sampai dijadikan tersangka atas persaksian yang diucapkan. Sebab, tidak ada tanda-tanda kebenaran dan kelogisan dalam ungkapan persaksiannya. Saksi seperti demikian boleh disebut juga sebagai saksi palsu atau saksi bohong. Adapun sanksinya ialah ‘mungkin’ didenda hingga dipenjara, tergantung jaksa yang mengadili berdasar pada peraturan yang sudah ditetapkan.

Berbeda dengan persaksian tersebut, persaksian dalam dua kalimat syahadat tidak lepas dari konsep keimanan yang tentu sarat rukun, diantaranya ialah adanya pelaku penyaksian, adanya objek yang disaksikan, adanya objek sifat, adanya objek yang melakukan sesuatu, pengucapan. Contohnya, zaid bersaksi bahwa si fulan adalah maling. Zaid adalah saksi, si fulan adalah objek (maling), pencurian si fulan adalah objek tindakan si fulan, sifat mencuri pada zaid, ikrarnya; zaid bersaksi bahwa si zaid mencuri. Dengan demikian, saya rasa cukup jelas untuk menjadi saksi ahli dalam mengucapkan dua kalimat syahadat tidak cukup dengan ucapan, melainkan melalui penalaran logis yang kemudian ditemukan dalil berupa argumentasi.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipegang dalam persaksian, diantaranya lebih dulu memahami alat yang dipakai dalam menjadi saksi, khususnya dua kalimat syahadat. Tentunya, seorang saksi butuh akan alat untuk meyaksikan, apalagi yang disaksikan dalam dua kalimat syahadat ialah objek yang wajib berbeda dengan dirinya. Pastinya butuh penalaran kritis. 

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipegang dalam persaksian, diantaranya lebih dulu memahami alat yang dipakai dalam menjadi saksi, khususnya dua kalimat syahadat. 

Menyaksikan keberadaan Tuhan dan sang utusannya bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi hal tersebut telah dijabarkan secara rinci oleh pata ulama yang luar biasa. Sehingga, sangat menjadi masalah apabila pengetahuan tersebut tidak digunakan atau tidak dicari keberadaannya. Pastinya, tidak mempelajarinya. Sedangkan, tidak ada ilmu yang lebih mulia dibandingkan ilmu tauhid. Sebab, tidak ada objek yang lebih mulia ketimbang Tuhan. Oleh sebab itulah, ilmu ketuhanan merupakan ilmu yang mulia.

Kesempurnaan Tuhan tidak dapat ditemukan oleh individu yang tidak berupaya mencari guru yang kompeten, beristiqamah di dalam majelis, ikut serta berdialog mengutarakan pemahaman dan menerima kelogisan dalam bingkai kebenaran yang terukur.

Dari sini dapat dipahami, bahwa persaksian yang benar ialah persaksian dengan menggunakan alat yang sesuai, yakni, al-Qur’an, akal dan hati manusia. Persaksian yang benar ialah persaksian yang didalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, keimanan dan dalil pembuktian. Tidak cukup hanya bertaklid semata, melainkan mendayakan apa yang menjadi fitrah dirinya sebagai manusia yakni akal dan hati. Sehingga, setiap manusia yang memiliki akal dan hati dibebankan kepadanya untuk bersyahadat dengan dilandaskan ilmu bukan dilandaskan pada perkataan orang lain. Oleh sebabnya, tulisan ini mengajak sesiapa saja untuk mulai sadar diri akan potensi yang telah Tuhan berikan dan mulai mengembara menujuNya yang terterima tanpa paksaan.


Penulis : M. Khusnun Ni'am
Share This :

0 Comments