ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM105

HIKMAH KLASIFIKASI KAUM MUSLIMIN BERDASARKAN MAQAM-MAQAM TERTENTU

Sabtu, 04 Maret 2023
.
Dari dulu, ulama sudah memberikan tingkatan-tingkatan dalam berislam. Biasanya disebut maqom.
.
Awalnya, saya melihat itu seperti kasta. "Ngapain sih, ada maqom-maqom segala?" pikir saya waktu itu.
.
Hingga saya melihat fungsi klasifikasi muslim tersebut di zaman ini. Sebut saja, tingkatan paling ringan, adalah seorang muslim yang hanya bersyahadat. Blm melakukan sholat dengan benar, bahkan lima-limanya ditinggalkan, namun ttp meyakini bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah pesuruh Allah. Baru setelah itu, meningkat di tingkatan yg lebih tinggi. Lebih tinggi. Hingga insan kamil, atau tingkatan yang tertinggi.
.
Fungsi terpenting dari klasifikasi maqam ini adalah menghindari dari pemahaman takfiri. Seawam-awamnya manusia, maksiat terus pun, melakukan semua kejahatan di muka bumi, asalkan dia masih bersyahadat, maka dia tetap disebut muslim.
.
Berbeda dengan efek samping dari dakwah para ustadz yang ingin menebarkan sunnah secara kaffah, namun tanpa menyebutkan maqam-maqam itu. Masyarakat penikmat kajian menjadi semangat dalam berislam, namun di sisi lain menganggap orang yang tidak berusaha menjalankan syariat menjadi orang yang kurang Islam, atau Islam setengah.
.
Di sebagian pemahaman ekstrim malah langsung menjatuhkan vonis kafir.
.
Lihatlah artikel-artikel seperti, "Suami yang tidak sholat berarti secara tidak sengaja jatuh talak kpd istrinya." dengan menganggap bahwa orang yang tidak sholat pasti kafir. Padahal, perlu perincian hukum dan pencarian akar masalah terlebih dahulu.
.
Semua orang yang bersyahadat adalah muslim. Entah mereka menjalankan syariat secara sempurna atau tidak. Benarlah kata Gus Mus yang intinya, "Tidak ada istilah Islam KTP" Islam, ya Islam. Entah dia menjalankan ibadah dan syariat dengan baik atau tidak, tentu dengan maqam-maqam atau tingkatan yang telah dirinci para ulama.
.
Akan tetapi, maqam terendahpun harus tetap dinamakan sebagai seorang muslim. Bukan muslim atau Islam KTP
.
Wallaahu A'lam

Share This :

0 Comments